Sunday, March 31, 2013

Kiblat Baru Pemikiran Islam

Judul Buku: Fajar Baru Islam Indonesia ?
Penulis: Mujamil Qomar 
Penerbit: Mizan
Cetakan: I, Desember 2012
Tebal: 286 Halaman

Sejarah mencatat bahwa Islam secara gemilang masuk dan menyebar ke Nusantara dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama. Terlebih, datangnya Islam tersebut tidak melalui invasi militer maupun paksaan politik penguasa, melainkan dengan pendekatan kultural dan jalan damai.

Hasilnya, saat ini Islam bukan hanya menjadi agama mayoritas yang dipeluk oleh masyarakat Nusantara, terutama Indonesia, bahkan menurut Azyumardi Azra, Islam di kawasan ini telah diakui sebagai salah satu wilayah kebudayaan yang cukup berpengaruh dari tujuh wilayah kebudayaan di dunia. 

Kendati demikian, secara realistis komunitas Islam di Indonesia masih menjadi konsumen terhadap produk-produk pemikiran tokoh-tokoh Islam dari luar. Para pemikirnya masih menjadi pemikir pemamah atau pemikir konsumen lantaran cenderung menerima dan mengadaptasi pemikiran-pemikiran dari luar, sehingga mematikan kreativitas mereka untuk mandiri dan orisinil. (Halaman 171)

Demikianlah kegelisahan utama Mujamil Qomar yang dituangkan dalam buku berjudul Fajar Baru Islam Indonesia ? ini. Guru Besar Pemikiran Islam ini, mencoba menawarkan langkah-langkah strategis disertai landasan epistemologis demi mewujudkan Indonesia sebagai kiblat pemikiran sekaligus pemimpin dunia Islam.

Hal ini bukannya tanpa alasan, sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, sangatlah wajar jika Indonesia menjadi tumpuan harapan banyak kalangan untuk menjadi mercusuar baru dunia Islam. Meski secara Faktual, negeri ini masih dirundung berbagai masalah krusial; jumlah rakyat miskin yang banyak, tingkat pendidikan yang rendah, serta persoalan korupsi yag seperti kanker menggerogoti kesehatannya.

Akan tetapi di sisi lain, kekayaan budaya yang dimiliki Islam Indonesia dapat menjadi modal besar untuk bangkit. Mengingat Islam Indonesia adalah Islam yang dikemas secara kreatif hasil padupadan dengan tradisi lokal. Daya kreativitas tersebut bisa dilihat dalam bermacam tradisi yang dihidupinya; peringatan maulid Nabi, halal bihalal, ketupat, beduk, tahlilan, yasinan, istighatsah, manaqib, tawasul, pembacaan Diba, pembacaan Barjanji, haul, dan lain-lain. (Halaman 22)

Penampilan Islam Indonesia yang penuh warna tradisi itu, selain menjadi indikator kekayaan pemikiran, juga merupakan hasil pemahaman dan penafsiran terhadap substansi Islam yang ditransformasikan secara aplikatif dalam konteks budaya Indonesia. Bukan mengubah, namun menerjemahkan Islam ke dalam bahasa kebudayaan Indonesia.

Transformasi dalam konteks Indonesia tersebut menjadikan Islam Indonesia kaya pemahaman, pemaknaan, penafsiran, dan penampilan. Luwes dan fleksibel baik terhadap tradisi, budaya, maupun perkembangan zaman, sepanjang tidak menghancurkan substansi Islam itu sendiri. Karakter demikian juga menjadikan Islam Indonesia sangat terbuka terhadap pemikiran dari luar.

Salah satu contohnya adalah gagasan fiqh Indonesia, sebuah bangunan ilmu fiqh yang senantiasa mendasarkan pada al-Qur’an dan Sunnah dengan menangkap pesan-pesan substantifnya, kemudian didialogkan dengan berbagai realitas di Indonesia untuk menghasilkan keputusan-keputusan yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap akselerasi kemajuan peradaban Islam, peradaban Indonesia, maupun peradaban Islam Indonesia. (Halaman 74-75)

Oleh karenanya, kecenderungan meniru dan menjadi konsumen pemikiran luar harus segera ditransformasikan menjadi kecenderungan baru yang bersifat mandiri, kreatif, dan alternatif. Intelektual Islam Indonesia harus berani mengubah substansi pemikiran maupun model-model pemikiran yang mandiri tanpa terpengaruh oleh pemikiran tokoh-tokoh lain, sehingga hasil pemikirannya orisinil.

Untuk mewujudkan idealisme pemikiran ini, maka kreativitas pemikiran dan mengeksplorasi hal-hal yang sama sekali baru dan objek pemikiran yang belum digarap oleh tokoh lain, mutlak diperlukan. Sehingga pemikiran alternatif tersebut bukan hanya “laku” di tingkat nasional, namun juga internasional.

Mujamil menawarkan empat strategi mewujudkan Indonesia menjadi pemimpin dunia Islam; Pertama, membangun pemikiran yang inovatif-konstruktif, yaitu pemikiran yang bersifat pembaruan sekaligus membangun. Kedua, membudayakan tindakan kreatif-produktif. Ketiga, menciptakan kebijakan strategis-transformatif. Keempat, melaksanakan pembangunan secara kolektif-sinergis. (Halaman 206-247) 

Tawaran konseptual yang tertuang dalam buku yang memiliki ketebalan 286 Halaman ini, diharapkan memiliki kontribusi positif khususnya bagi para pemikir Islam, peneliti, dosen, mahasiswa, dan pembaca umum yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap masa depan Indonesia sebagai negara subyek, negara produsen, sekaligus negara percontohan bagi negara-negara muslim lainnya. Dengan kata lain, semangat utama yang tersimpan dalam buku ini adalah menjadikan Islam Indonesia sebagai kiblat baru pemikiran Islam.
   
 

No comments:

Post a Comment