Thursday, February 28, 2013

Sang Pengusung Kebebasan Berpikir

Harian Bhirawa, 1 Maret 2013

Judul Buku: Biografi Imam Abu Hanifah
Penulis: Tariq Suwaidan
Penerbit: Zaman
Cetakan: I, Januari 2013
Tebal: 348 Halaman

Menurut satu riwayat, Abu Hanifah memiliki nama lengkap al-Nu’man ibn Tsabit al-Zutha al-Farisi. Kakeknya berasal dari daerah Kabul yang menjadi tawanan ketika Kabul ditaklukan bangsa Arab. Sedangkan riwayat lain menyebutkan bahwa nama lengkapnya adalah al-Nu’man ibn Hammad ibn al-Nu’man ibn Tsabit ibn al-Nu’man ibn al-Marzuban.

Terlepas dari perdebatan apakah perbudakan pernah dialami oleh kakeknya atau tidak, Abu Hanifah dan ayahnya lahir dalam keadaan merdeka. Kapasitas keilmuan dan kemuliaannya tidak terpengaruh oleh perdebatan tersebut karena kemuliaan Abu Hanifah bukan berdasarkan nasab atau harta, melainkan karena keunggulannya dalam ilmu pengetahuan, intelektualitas, dan ketakwaan. 

Dilahirkan di Kufah pada tahun 80 Hijriah. Di kota yang sama, ia kemudian menghabiskan sebagian besar hidupnya di tengah keluarga yang harmonis, sejahtera, dan kaya. Hidupnya pertamakali diarahkan untuk menghapal al-Qur’an. Tidak mengherankan jika kemudian ia dikenal sebagai orang yang paling sering membaca kitab suci tersebut. (Halaman 21)

Selain itu, masa mudanya juga disibukkan dengan dunia perniagaan. Meski demikian, Abu Hanifah muda memiliki minat yang besar terhadap ilmu pengetahuan. Hal ini disebabkan oleh meratanya penyebaran ilmu agama di tangan para sahabat dan tabi’in, selain oleh banyaknya perdebatan dan dialog dengan aliran-aliran menyimpang di Kufah. Ia bahkan mulai berani berdialog dan berdebat dengan penganut agama dan aliran yang berbeda ketika menginjak usia remaja. 

Selama 18 tahun, ia berguru kepada Hammad ibn Abi Sulaiman. Menjadi murid andalan sang guru yang melebihi murid-murid yang seangkatan dan bahkan yang lebih senior darinya. Dari Hammad inilah Abu Hanifah mengambil fikih Irak yang merupakan representasi fikih Ali dan Abdullah ibn Mas’ud. Dari Hammad juga, ia mengambil fatwa-fatwa fikih rasional al-Nakha’i. 

Setelah itu, Abu Hanifah berguru kepada para guru besar dari berbagai mazhab dan aliran yang berbeda-beda. Tidak hanya dari kalangan ahli fikih Ahlus Sunnah atau dari kalangan ahli fikih yang menggunakan qiyas dan rasionalitas dalam melihat masalah keagamaan dan fikih. Ia menimba ilmu dari setiap orang yang dipandangnya memiliki keunggulan keilmuan di satu bidang tertentu, meskipun sebagian pemikirannya dianggap melenceng. (Halaman 83)

Di antara mereka ada yang berasal dari Kufah dan Madinah, ada yang dari kalangan ahli naql, ada yang dari kalangan ahli ra’y (rasional), ada yang dari berbagai mazhab, ada yang dari kalangan ahli fikih, ahli hadis, ahli qira’ah Al-Qur’an, ahli bahasa, dan sebagainya. Dengan kata lain, Abu Hanifah selalu berguru kepada ulama yang memiliki spesifikasi keilmuan yang khas dan unggul. 

Sosok yang digambarkan memiliki sorot mata yang tajam dan selalu menggunakan wewangian ini, memiliki pemikiran yang dalam. Ia tidak berhenti hanya pada literal-literal teks, tetapi menelusuri semua yang ada di balik teks, termasuk ‘illah dan tujuan-tujuan yang tak terhingga. Bila di tangannya sudah terdapat ‘illah, ia menyingkirkan qiyas, lalu menetapkan suatu hukum  dan menentukan suatu konsep yang utuh.

Selain itu, ia merupakan penganut kebebasan berpikir. Sehingga, tidak mudah menafikan pemikiran orang lain, serta tidak mengadopsi satu pemikiran tanpa membenturkannya dengan pemikiran dan akalnya. Kebebasan berpikir membuatnya terlahir sebagai orang yang bebas, tidak pernah tunduk kecuali kepada teks Al-Qur’an, sunnah, atau fatwa sahabat. 

Sayangnya, periode Abu Hanifah bukanlah periode pembukuan dan kodifikasi. Sehingga tidak banyak karya tulis yang diwariskannya, kecuali al-Fiqh al-Akbar, al-Fiqh al-Awsath, al-‘Alim wa al-Muta’allim, dan Kitab al-Washiyyah. Kendati demikian, ia banyak mempengaruhi kitab dan risalah sesudahnya. Adalah Abu Hanifah orang yang pertama menyusun tema fikih dalam bab-bab. Ia juga orang pertama yang merumuskan tema waris dan syarat-syaratnya. (Halaman 321)

Buku berjudul lengkap Biografi Imam Abu Hanifah ini, dikemas dalam narasi-narasi singkat namun padat disertai dengan bumbu ilustrasi yang memikat, sehingga berhasil menyuguhkan riwayat hidup sang Imam secara menarik sebagaimana yang dikendaki oleh Tariq Suwaidan, penulisnya

Selain itu, buku setebal 348 Halaman ini bukan sekedar biografi, namun merupakan karya bergizi yang menggugah pembaca untuk sadar dan terhubung dengan warisan intelektual Islam dan figur-figur teladan yang tak lekang oleh waktu sehingga dapat terus mengilhami di zaman yang terus berubah. Termasuk sang pengusung kebebasan berpikir ini.

No comments:

Post a Comment