Monday, June 2, 2014

Wajah sang Pengusung Khilafah

Judul Buku: Islam Syariat; Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia
Penulis: Haedar Nashir
Penerbit: Mizan
Cetakan: I, 2013
Tebal: 698 Halaman

Runtuhnya rezim Orde Baru dan lahirnya era reformasi bukan hanya memberikan oksigen demokrasi kepada rakyat Indonesia, namun juga menjadi lahan subur tumbuhnya organisasi dan partai politik berorientasi ideologis yang memperjuangkan ajaran dan cita-cita Islam ke dalam institusi-institusi publik secara lebih terbuka dan formalistik.

Akan tetapi, minimnya antusiasme dan dukungan masyarakat Indonesia yang nota bene mayoritas beragama Islam terhadap partai politik yang menjadikan isu formalisasi syariat Islam sebagai jualan utamanya membuat satu persatu partai tersebut mundur secara teratur dan ibarat seleksi alam mereka akhirnya musnah ditelan zaman.

Rupanya hal yang sama tidak terjadi pada ranah organisasi kemasyarakatan, dimana wacana formalisasi syariat terus menggelinding bahkan semakin giat menunjukkan eksistensinya yang kental hingga kini. Dua organisasi utama yang menjadi kajian buku berjudul lengkap Islam Syariat; Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia ini, adalah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Kendati segmen umat dan fokus gerakan kedua organisasi pembawa panji syariat Islam tersebut relatif berbeda, namun keduanya memiliki karakter dan orientasi gerakan yang relatif sama dalam memperjuangkan pemberlakuan syariat Islam dalam pemerintahan dan lebih jauh lagi terbentuknya sistem pemerintahan Islam.

Dengan demikian, gerakan Islam syariat diartikan sebagai suatu gerakan yang berusaha dengan gigih untuk memperjuangkan formalitas syariat Islam dalam institusi negara (pemerintahan). Gerakan ini mulai muncul secara terbuka ke permukaan pada awal era reformasi dengan berusaha memasukkan kembali Piagam Jakarta dalam Amandemen UUD 1945 pada sidang tahunan MPR-RI tahun 2000.  (Halaman 52-53)

Berbeda dengan arus-utama gerakan Islam di Indonesia, baik yang diperankan oleh para wali pada masa lampau maupun gerakan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama pada awal abad ke-20 yang menampilkan corak Islam dan Islamisasi yang moderat, lentur, berwajah kultural dan kontekstual, pola gerakan Islam syariat sangat kental corak formalisasi syariat dan orientasi serbatekstual.

Hal ini dikarenakan gerakan tersebut merupakan bentuk reproduksi dari gerakan “salafiyah” (salafisme) yang bercorak “ideologis” (Islamisme) sebagaimana ditemukan dalam gerakan revitalisasi (revitalization movement) dan gerakan penyelamatan (redemptive movement), dalam gerakan keagamaan mengikuti pola Revivalisme Wahabiyyah (Saudi Arabia) dan Neorevivalisme Ikhwanul Muslimin (Mesir), Jama’at-i-Islami (Pakistan) dan Taliban (Afganistan).

Akan tetapi, tidak seperti “salafiyah akidah” dan “salafiyah dakwah”, salafiyah Islam syariat cenderung ke gerakan ideologis, yakni membangun sistem Islam sebagaimana zaman nabi dan generasi kekhalifahan Islam dengan memperjuangkan syariat melembaga secara formal dalam kehidupan negara bahkan membangun kekhalifahan Islam. (Halaman 542)

Adanya sistem keyakinan (belief system) atau pandangan dunia (world-view) yang serba-syariat yang menempatkan syariat sebagai ajaran yang utama. Perjuangan menerapkannya selain merupakan keniscayaan politik sebagai solusi dan alternatif satu-satunya atas krisis kehidupan multidimensi, sekaligus merupakan kewajiban teologis untuk menampilkan Islam “kaffah” dalam kehidupan maysrakat Indonesia yang berpenduduk mayoritas umat Islam namun berada dalam ancaman sistem “kufur” atau “non-islami” mengakibatkan watak gerakan ini sangat legalistik, doktriner, dan militan.

Padahal, hanya dengan bermodalkan militansi saja tidaklah cukup untuk mengaktualisasikan syariat Islam ke dalam sistem modern saat ini, mengingat hal tersebut bukanlah melulu soal keyakinan atau setuju atau tidak setuju, melainkan juga menyangkut tafsir, pemahaman, dan aktualisasinya dalam kehidupan yang kompleks pada era abad ke-21 ini.

Selain itu, dalam konteks Islamisme atau Islam politik, gerakan Islam syariat juga masih menyimpan persoalan klasik dan substantif mengenai format negara yang dicita-citakan Islam. Jika Islam memiliki konsep baku tentang bentuk negara yang dicita-citakan, mengapa sejarah Islam setelah wafatnya nabi Muhammad hingga saat ini menunjukkan keragaman. (Halaman 601)

Dengan menggunakan perspektif gerakan sosial (social movement) khususnya gerakan keagamaan (religious movement) dalam mendedah gerakan Islam, buku setebal 698 halaman ini berusaha memahami dua dimensi dalam gerakan Islam syariat sekaligus; pertama, pandangan dunia (world-view) para aktivis gerakan tersebut, kedua, memahami secara interpretatif tanpa harus terjebak pada sikap positivis.

Hasilnya, buku yang berasal dari disertasi penulisnya pada program Sosiologi di Pascasarjana Universitas Gadjah Mada ini berhasil menyuguhkan potret gerakan Islam syariat secara lebih eklektik, sehingga menghasilkan gambaran dan analisis yang lebih lengkap atau tidak satu sudut pandang belaka.

Meski demikian, mengingat dinamika suatu gerakan keagamaan tidaklah linear, selalu bergerak dalam rentang yang beragam, dan tidak ideal sebagaimana dibayangkan oleh sementara orang.

Sehingga tidaklah mudah memprediksi dan memetakan secara tepat mengenai nasib gerakan Islam syariat dan gerakan-gerakan Islam ideologis lainnya di Indonesia ke depan, kecuali sekedar menyaksikan semerbak kembang dan pesona simbolik sebagaimana ditampilkan oleh gerakan-gerakan ideologis Islamisme pada umumnya dan gerakan syariat Islam pada khususnya.

No comments:

Post a Comment