Koran Sindo, 12 Mei 2013
Judul Buku: Kontroversi Mahfud MD
Penulis: Rita Triana Buadiarta
Penerbit: Konstitusi Press
Cetakan: Januari 2013
Tebal: 268 Halaman
Kehadirannya sebagai Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK) seolah menjadi obat penenang bagi sebagian besar
rakyat Indonesia yang gelisah atas hilangnya rasa keadilan serta lemahnya
penegakan hukum di Tanah Air.
Hal ini dikarenakan kompetensi
dan kredibilitasnya sebagai pimpinan MK dianggap mampu memberikan bukti
sekaligus harapan positif bagi penegakan hukum dan konstitusi di Indonesia.
Selain itu, hukum di negeri ini sejatinya memang memerlukan seorang pejuang hukum
yang cerdas sekaligus berintegritas.
Namun, sebagaimana umumnya
ide-ide progresif, kontroversi kerap mengitari sepak terjang sosok bernama
lengkap Mohammad Mahfud MD ini. Rupanya kontroversi bukan hanya terjadi pada
keputusan-keputusannya di MK, namun juga dalam beberapa fragmen kehidupan
pribadinya sebagaimana yang dituturkan dalam buku berjudul Kontroversi Mahfud MD ini.
Salah satunya adalah ketika terpilih menjadi
ketua MK pada tahun 2008, sang istri merupakan orang terakhir yang mendengar
berita tersebut. Peristiwa ini seolah mengulang apa yang terjadi pada 14 maret
2008 ketika Mahfud menjadi hakim konstitus menggantikan Achmad Roestandi yang
pensiun.
Alasannya, ketika proses pemilihan selesai,
Mahfud sedang terbang menuju Yogyakarta untuk menjalankan tugasnya mengajar di
berbagai kampus di Kota Gudeg tersebut setiap hari Jum’at. Dan karena
kesibukannya ia tak sempat untuk memberitahu sang istri hingga kembali ke
Jakarta dan pulang ke rumah pada dini hari.
Pria kelahiran Sampang Madura 13 Mei 1957 ini memang tidak suka melibatkan istri serta
keluarga dalam pekerjaannya. Dengan tegas ia melarang sang istri dan
anak-anaknya untuk ikut mengarahkan kegiatan, kebijakan, apalagi sampai
memperkenalkan orang yang punya proyek ke kantor. Termasuk memperkenalkan orang
yang punya kepentingan perkara. (Halaman 28)
Meski demikian, tetap saja
tidak sedikit orang yang memanfaatkan kesempatan dengan mencatut namanya demi
melakukan penipuan dan pemerasan terhadap pihak-pihak yang tengah berperkara di
MK. Modusnya bermacam-macam, mulai dari mengaku sebagai Ketua MK, Sekjen,
Panitera, bahkan tak segan mengaku sebagai istri pimpinan MK.
Ceritanya seorang yang mengaku
bernama Mahfud MD menghubungi via telepon Ramses Ohee yang berasal dari Papua,
salah seorang yang sedang berperkara di MK. Si penelepon berjanji akan
memenangkan gugatannya jika ia membayar uang sebesar Rp.85juta ke rekening
istrinya yang bernama Riska Handayani. Ia pun memenuhi permintaan tersebut.
Karena perkaranya tidak kunjung
diputus, Ramses berinisiatif untuk mengirimkan surat kepada Ketua MK untuk
menanyakannya lengkap dengan pemberitahuan bahwa ia telah mengirimkan uang
sebagaimana diminta ketua MK. Pada sidang pembacaan putusan Undang-undang
Otonomi Khusus Papua, Mahfud pun menegur si penggugat sambil mengingatkan bahwa
seharusnya perkara tersebut dilaporkan ke Kepolisian karena merupakan penipuan.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa istrinya hanya satu, bernama Zaizatun
Nihayati. (Halaman 113-126)
Namun yang paling menggegerkan
masyarakat Indonesia adalah keputusannya untuk memutar rekaman rekayasa
kriminalisasi terhadap Bibit Waluyo dan Chandra Hamzah, dua orang yang menjabat
sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi saat itu, pada tanggal 3 November
2009 secara terbuka.
Rekaman itu sangat telanjang.
Tim 8 yang dibentuk Presiden untuk menemukan fakta dalam kasus tersebut, ikut
terkaget-kaget mendengarnya. Yang lebih mengagetkan lagi, ternyata ada oknum
aparat penegak hukum dapat didikte dengan mudah oleh orang luar untuk
mengarahkan satu perkara.
Pemutaran rekaman tersebut
disatu sisi dapat membuka tabir yang menyelimuti kasus tersebut, namun di sisi
lain melahirkan kontroversi. Bahkan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
Patrialis Akbar, mempertanyakan relevansi pemutaran rekaman itu di persidangan.
Sedangkan menurut Mahfud, setiap bukti yang relevan dengan pengujian
undang-undang bisa diputar di persidangan MK. (Halaman 193)
Buku setebal 268 halaman ini, berusaha untuk menghadirkan kepada para pembaca rangkuman
peristiwa-peristiwa penting yang terjadi sejak Mahfud MD diangkat sumpah
sebagai hakim konstitusi dalam rentang waktu antara Agustus 2008 hingga akhir
2009.
Sebuah rentang waktu yang penuh
gejolak dalam sejarah politik di Indonesia. Berbagai peristiwa politik, muali
dari pemilihan umum legislatif, pemilihan Presiden, hingga dugaan kriminalisasi
pimpinan KPK yang menggemparkan, terjadi pada kurun waktu itu.
Dengan kepemimpinan Mahfud MD,
terbukti MK mampu melewati semuanya dengan sangat baik sehingga mampu mengerek
wibawa institusi tersebut. Bahkan, dapat dikatakan MK merupakan satu-satunya
institusi negara yang mendapat pujian serta kepercayaan penuh rakyat mengingat
kinerjanya selama ini.
Sebagaimana diharapkan oleh Rita Triana Buadiarta, penulisnya, kehadiran buku ini dimaksudkan tidak
sekedar menjadi dokumentasi yang mencatat sepak terjang seorang negarawan yang
konsisten memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Lebih penting dari itu adalah
menginspirasi lahirnya Mahfud MD-Mahfud MD baru di Indonesia.
No comments:
Post a Comment