Judul Buku: Hitam-Putih FPI (Front Pembela Islam)
Penulis: Andri Rosadi, Lc, M.Si.
Penerbit: Nun Publisher
Cetakan: Pertama, Juli 2008
Tebal: 240 Halaman.
Mungkin jawaban yang ada di benak saya, tidak jauh berbeda dengan anda pembaca ketika ditanyakan, organisasi masyarakat (ormas) apa yang identik dengan aksi kekerasan? Atau bila lebih dikerucutkan lagi siapa tokoh yang saat ini dikenal paling “garang” dalam menyampaikan pandangan-pandangan keagamaannya, terutama dalam hal penegakan ‘amar ma’ruf nahi munkar dan pembubaran aliran Ahmadiyah?
FPI dan Habib Rizieq Shihab adalah dua nama yang secara spontan mungkin terlintas untuk menjawab dua pertanyaan di atas. Keduanya bagai dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Maklum sang Habieb, yang keturunan tokoh legendaris Betawi si Pitung dan juga secara geneologis merupakan ahlul-bait keturuanan Rasulullah saw. ini, merupakan pendiri utama ormas tersebut. Sehingga bisa dikatakan bahwa FPI adalah representasi dari Habieb Rizieq, ia adalah pusat wacana sekaligus produsen kebenaran yang linuwih tak tertandingi hingga kini bagi ormas tersebut.
Meskipun hal tersebut bukan jaminan untuk tidak terjadinya “pembusukan” dari internal FPI sendiri, mengingat tidak sedikit yang mencatut nama dan pengaruh Habieb maupun FPI, justru untuk mengeruk kepentingan pribadi. Sehingga kemudian terjadi friksi yang dikenal istilah FPI hitam, yang mbalelo dan menyimpang, dan FPI putih, yang konsisten pada garis perjuangan organisasi.
FPI sendiri lahir pasca kejatuhan rezim Orde Baru yang dikenal represif dan anti kebebasan, tepatnya tanggal 17 Agustus 1998. Uniknya segala tindak tanduknya kemudian justru kontra-produktif dengan alam kebebasan berekspresi (demokrasi) yang menjadi spirit reformasi yang di boncengnya. Agresifitas gerakannya dapat dilacak mulai dari penutupan tempat-tempat judi, bar, diskotik, dan tempat-tempat “maksiat” lainnya, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Kantor Majalah Playboy Indonesia dan Jemaat Ahmadiyah pun sempat merasakan aksi ormas ini dan yang paling gress, tentu saja kasus penyerangan terhadap massa AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) saat memperingati hari lahirnya Pancasila 1 Juni 2008 di Monas. Peristiwa tersebut berbuntut pada penahanan sang Habieb hingga kini dan “mengharumkan” nama Munarman sebagai komandan lapangan.
Dominasi Tekstual
Sebagai sebuah gerakan yang berlabel agama, tentu saja segala tindak-tanduk ormas ini memiliki pijakan teologis tersendiri, minimal demikian yang diyakini para pengikutnya. Konsep amar ma’ruf nahi munkar yang berarti memerintahkan pada kebaikan dan mencegah keburukan menjadi kata-kata mujarab untuk membakar (provokasi?) semangat massa sekaligus menjustifikasi segala tindakan tersebut.
Konsep yang berasal dari al-Qur’an dan Hadis tersebut, menurut Habieb, begitu gamblang dan diperintah secara berulang-ulang dalam bentuk kalimat perintah. Dalam logika hukum Islam kalimat perintah mengindikasikan kewajiban: al-aslu fi al-amri li al-wujub (arti pokok dalam perintah adalah untuk menunjukkan kewajiban); mutlaq al-amri yaqtadli al-wujub (perintah yang mutlak menunjukkan wajib). (hlm. 182).
Logika inilah yang membuat FPI sering bertindak beda dibanding mainstrem ormas Islam lain di Indonesia, meskipun klaimnya sama-sama pengikut mazhab Syafi’i yang selama ini dikenal sebagai mazhab yang relatif moderat, menempatkan posisi teks dan rasio secara berimbang. Selain itu, Perbedaan karakter ini juga memicu kecurigaan Andri Rosadi, penulis buku ini, pola keberagamaan FPI tersebut disinyalir terpengaruh wahabisme yang tumbuh subur di Arab Saudi, tempat sang Habieb pernah menimba ilmu, yang berciri kaku, peranan teks yang sangat dominan, pemahaman terhadap akidah secara rigid dan keras terhadap pelanggaran nilai-nilai agama. (hlm. 93). Kategorinya tereduksi dan tersimplifikasi hanya menjadi: baik atau buruk; kafir atau iman; hitam atau putih dan tidak mengenal wilayah abu-abu.
Gesekan bahkan benturan yang kerap terjadi dapat dimaklumi mengingat “tempat-tempat maksiat” tersebut mesti dijaga oleh para preman, bodyguard dan tidak jarang aparat keamanan sendiri yang menjadi beking dan melakukan resistensi terhadap gerakan pembasmian ala FPI. Hal inilah yang membuat penegakan amar ma’ruf nahi munkar tersebut tidak bisa dipisahkan dari aksi kekerasan. Bahkan menurut Habieb, sebagaimana dikutip Andri, kekerasan pun menjadi suatu kewajiban, mengingat penegakan amar ma’ruf nahi munkar tersebut tidak bisa terlaksana tanpa kekerasan.
Kaum Termarjinalkan
Sebuah negara yang memiliki dan, konon, menjunjung tatanan hukum, memang seharusnya tidak terjadi aksi anarkisme massa maupun pengadilan jalanan berupa vonis secara sepihak. Namun kita sering terkonsentrasi terhadap sebuah kasus hanya secara insidental, tanpa mau berfikir dan menelusur lebih jauh bagaimana aksi-aksi tersebut intensitasnya cenderung semakin meningkat belakangan. Dalam kasus FPI misalnya, mengapa sedemikian kuat militansi para pengikut Rizieq Shihab dan loyalitas terhadap pemimpinnya ini.
Selain faktor ideologis-teologis, ada dua hal yang paling berperan atas maraknya aksi anarkisme tersebut: pertama, lemahnya aparat penegak hukum maupun pemerintah pada umumnya dalam menancapkan fungsinya di negeri ini. Pemerintah sudah kehilangan kredibilitas dan kepercayaan dari masyarakat (minimal massa FPI) sedangkan lembaga penegak hukum banyak di jejali para “oknum”. Beruntung tidak semua lapisan masyarakat mampu dan mau mengekspresikan kegusarannya dengan “sweeping” dan aksi jalanan gaya FPI, yang menjadi sebuah pengecualian. Mengapa?
Karena faktor kedua, sebagaimana hasil temuan Andri dalam buku ini, mayoritas pengikut FPI adalah kalangan menengah ke bawah dan sebagian besar merupakan penduduk asli Jakarta atau minimal secara geografis dan kultur tidak begitu jauh dengan Jakarta. Artinya mereka yang tergerak untuk mengikuti segala doktrin yang dilancarkan petinggi FPI pada dasarnya merupakan orang-orang yang secara sosial, politik, ekonomi dan budaya terpinggirkan dan kalah di tanah kelahirannya sendiri.
Secara psikologis mereka merasa sebagai “pribumi asli” Jakarta, yang berhak menentukan hitam-putihnya ibu kota. Logikanya adalah tuan rumah mana yang akan berpangku tangan ketika para “tamu” ini tidak bersikap sesuai dengan budaya shohibul bait. Mereka ini orang-orang yang mengalami lompatan peradaban dan shock culture. Jakarta yang semakin kosmopolit dan permisif terhadap hal-hal yang pada awalnya dianggap tabu menjadi asing, tidak sesuai dengan selera “tuan rumah”.
Endapan ini menemukan detonasinya dengan sosok Rizieq Shihab dan tumbangnya rezim Orde Baru sebagai titik kulminasinya. Wibawa dan pengaruh Rizieq, jelas berperan besar dalam menjaga loyalitas bawahannya. Citranya setidaknya terlukiskan dari kisah yang populer di kalangan FPI pasca aksi simpatik 1.200 anggotanya dalam mengevakuasi ribuan korban Tsunami di Aceh atas perintah Habieb, sehingga menggugah presiden SBY untuk menawarkan penghargaan Satyalencana kepada Habieb yang secara halus di tolaknya dengan alasan hal itu hendaknya diberikan kepada anggota laskar yang terjun langsung ke lapangan. (hlm. 121).
Kritik
Buku yang semula berupa tesis Andri Rosadi di Antropologi UGM ini pada dasarnya bersifat investigatif, yang sayangnya tanpa memberikan solusi mengenai langkah-langkah apa yang diambil guna meredam potensi anarkisme massa seperti yang dilakukan FPI. Padahal fenomena FPI ini bisa jadi merupakan prototipe gerakan fundamentalisme agama yang lebih besar sehingga menjadi semacam peringatan dini.
Selain itu, keterkaitan para petinggi Polisi dan TNI dengan ormas ini seakan dibiarkan misterius mengembara dalam ruang gelap, meskipun penulisnya berapologi mengalami kesulitan untuk mengkonfirmasi nama-nama terkait. Selebihnya buku ini tetap menarik dibaca untuk menambah wawasan kita mengenai seluk-beluk ormas-ormas yang melakukan anarkisme berlabelkan agama.
Sholat dulu yang bener, jgn dulu buat buku.
ReplyDeleteKlo qt tdk membela islam, lalu siapa yg kita bela?
Apa ada bukunya digramedia?
ReplyDelete